BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Istilah
anak berkebutuhan khusus merupakan istilah terbaru yang digunakan dan merupakan
terjemahan dari child with specials needs yang telah digunakan secara luas di
dunia internasional. Penggunaan istilah anak berkebutuhan khusus membawa konsekuensi
cara pandang yang berbeda dengan istilah anak luar biasa yang pernah
diergunakan dan mungkin masih digunakan. Jika pada istilah luar biasa lebih
menitik beratkan pada kondisi (fisik, mental, emosi-sosial) anak, maka pada
berkebutuhan khusus lebih pada kebutuhan anak untuk mencapai prestasi sesuai
dengan prestesinya.
Anak
berkebutuhan khusus adalah anak yang secara pendidikan memerlukan layanan yang
spesifik yang berbeda dengan anak-anak pada umumnya. Anak berkebutuhan khusus
ini memiliki apa yang disebut dengan hambatan belajar dan hambatan perkembangan
(barier to learning and development). Oleh sebab itu mereka memerlukan layanan
pendidikan yang sesuai dengan hamabatan belajar dan hambatan perkembang yang
dialami oleh masing-masing anak.
Secara
umum rentangan anak berkebutuhan khusus meliputi dua kategori yaitu: (a) anak
yang memiliki kebutuhan khusus yang bersifat permanen, akibat dari kecacatan
tertentu (anak penyandang cacat), seperti anak yang tidak bisa melihat (atunanetra),
tidak bisa mendengar (tunarungu), anak yang mengalami cerebral palsy. Dan (b)
anak berkebutuhan khusus yang bersifat temporer.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang, maka yang menjadi permasalahan dan diungkapkan dalam makalah
ini adalah :
1.2.1
Bagaimana konsep layanan bagi anak berkebutuhan khusus?
1.2.2
Bagaimana model layanan pendidikan
bagi anak berkebutuhan khusus?
1.2.3
Apakah pengertian dari pendidikan
inklusi?