counter

Selasa, 23 Desember 2014

Makalah Evaluasi_Winarti_1313054065



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Evaluasi (dari Buku BK AUD bag. 7.3) merupakan langkah penting dalam kegiatan bimbingan dan konseling secara keseluruhan, termasuk pada kegiatan bimbigan dan konseling untuk anak usia dini.Tanpa Evaluasi tidak mungkin pendidik dapat mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang telah direncanakan.

Evaluasi program bimbingan dan konseling merupakan usaha untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program itu mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Keberhasilan program dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat melalui kegiatan evaluasi.

Layanan evaluasi dan tindak lanjut merupakan layanan untuk mengetahui tingkat keberhasilan penanganan yang telah dilakukan pendidik pada anak usia dini. Ukuran keberhasilan suatu layanan bimbingan dan konseling dapat dilihat dari seberapa jauh perubahan perilaku yang terjadi pada anak.

Kegiatan pelaporan pada program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini merupakan bagian dari kegiatan manajerial yang bertujuan untuk menyampaikan data dan informasi kepada berbagai pihak, khususnya orang tua tentang perkembangan dan permasalahan  yang telah dicapai oleh anak.

Pelaporan dalam kegiatan bimbingan dan konseling termasuk dalam kegiatan manajemen.Suatu program layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin tercipta, terselenggara, dan tercapai apabila tidak memiliki suatu sistem manajemen yang bermutu (dilakukan secara jelas, sistematis dan terarah).


1.2  Rumusan Masalah
·         Apakah pengertian dari evaluasi dalam program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini?
·         Apakah tujuan dari evaluasi dalam program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini?
·         Apakah fungsi dari evaluasi dalam program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini?
·         Sebutkan aspek evaluasi dalam program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini?
·         Apa sajakah sifat evaluasi dalam program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini?
·         Bagaimana hasil evaluasi dari bimbingan dan konseling untuk anak usia dini?
·         Sebutkan langkah-langkah dalam melakukan evaluasi program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini?
·         Mengapa layanan evaluasi dan tindak lanjut dalam program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini begitu urgent?
·         Bagaimana kegiatan pelaporan pada program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini?

1.3  Tujuan
·         Mengetahui pengertian dari evaluasi dalam program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini.
·         Mengetahui tujuan dari evaluasi dalam program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini.
·         Mengetahui fungsi dari evaluasi dalam program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini.
·         Mengetahui aspek evaluasi dalam program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini.
·         Lebih paham bagai mana cara guru menghasilkan evaluasi yang baik dalam bimbingan dan konseling untuk anak usia dini.
·         Mengetahui langkah-langkah dalam melakukan evaluasi program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini.
·         Mengetahui bagaimana cara membuat pelaporan pada program evaluasi bimbingan dan konseling untuk anak usia dini












BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Evaluasi
Pengertian evaluasi (dari Buku BK AUD bag. 7.3) merupakan langkah penting dalam kegiatan bimbingan dan konseling secara keseluruhan, termasuk pada kegiatan bimbigan dan konseling untuk anak usia dini.
Evaluasi (Shertzer dan stone : 1980) sebagai “evaluation consist of making systematic judgements of the relative effectiveness with which goals are attained in relation to special standards”. Evaluasi ini dapat diartikan sebagai proses pengumpulan informasi untuk mengetahui efektivitas kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya pengambilan keputusan.

Dengan demikian, evaluasi kegiatan bimbingan dan konseling untuk anak usia dini adalah segala upaya, tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbinga dan konseling pada kegiatan pendidikan anak usia dini dengan mengacu pada kriteria atau patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan dan konseling yang dilaksanakan.

Kriteria atau patokan yang dipakai untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling untuk anak usia dini adalah mengacu pada terpenuhi atau tidaknya kebutuhan-kebutuhan anak dan pihak-pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung berpran membantu anak memperoleh perubahan perilaku dan pribadi ke arah yang lebih baik (Yusuf:2004).

2.1.1 Tujuan Bimbingan Dan Konseling  Anak Usia Dini
Dalam keseluruhan kegiatan layanan bimbingan dan konseling, evaluasi diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektifan layanan bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan.Dengan informasi ini dapat diketahui sejauh mana derajat keberhasilan kegiatan layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan.

Berdasarkan informasi ini dapat ditetapkan lamgkah-lagkah tindak lanjut untuk  memperbaiki dan mengembangkan program selanjutnya. Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan.


2.1.2 Fungsi Bimbingan Dan Konseling  Anak Usia Dini
Fungsi evaluasi pada kegiatan bimbingan dan konseling untuk anak usia dini adalah sebagai berikut:
1.         Memberikan umpan balik (feedback) kepada pendidik untuk memperbaiki atau mengembangakn program bimbingan dan konseling, dan
2.         Memberikan informasi kepada berbagai pihak termasuk orang tua anak tentang perkembangan sikap dan perilaku, atau tingkat ketercapaian tugas-tugas perkembangan anak, agar secara bersinergi atau berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi program bimbingan dan konseling pada pendidikan anak usia dini.

2.1.3 Aspek Evaluasi Dalam Program Bimbingan Dan Konseling Untuk Anak Usia Dini
Pada program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini, ada dua macam aspek kegiatan evaluasi yaitu:
a.         Evaluasi Proses
Evaluasi proses dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana keefektifan layanan bimbingan dan konseling dilihat dari prosesnya.
b.         Evaluasi Hasil
Evaluasi hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi kefektifan layanan  bimbingan dan konseling dilihat dari hasilnya.
Aspek yang dinilai baik proses maupun hasil antara lain:
1.         Kesesuaian antara program dengan pelaksanaan,
2.         Keterlaksanaan program,
3.         Hambatan-hambatan yang dijumpai
4.         Dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan pembelajaran,
5.         Respon anak, pendidik, orang tua, dan masyarakat terhadap layanan bmbingan dan konseling yang dilakukan,
6.         Perubahan kemajuan anak dilihat dari pencapaian tujuan layanan bimbingan dan konseling, pencapaian tugas-tugas perkembangan, hasil belajar, serta pada kehidupannya dalam berinteraksi dengan teman-teman seusianya.

2.1.4 Sifat Evaluasi Dalam Program Bimbingan Dan Konseling Untuk Anak Usia Dini
Adapun sifat evaluasi bimbingan dan konseling lebih bersifat “evaluasi dalam proses” yang dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
1.         Mengamati partisipasi dan aktivitas anak dalam kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
2.         Mengungkapkan pemahaman anak atas bahan-bahan yang disajikan atau pemahan/pendalaman anak atas masalah yang dialmainya.
3.         Mengungkapkan kegunaan layanan bagi anak dan perolehan anak sebagai hasil dari partisipasi atau aktivitasnya dalam kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
4.         Mengungkapkan minat anak tentang perlunya layanan bimbingan dan konseling lebih lanjut.
5.         Mengamati perkembangan anak dari waktu ke waktu (dilakukan secara berkesinambungan)
6.         Mengungkapkan kelancaran proses dan suasana penyelenggaraan kegiatan layanan.

Hasil evaluasi bimbingan dan konseling berupa deskripsi tentang aspek-aspek yang dievaluasi seperti partisipasi atau aktivitas dan pemahaman anak; kegunaan layanan bimbingan menurut anak; perolehan anak dari laporan; dan minat anak terhadap layanan lebih lanjut; perkembangan anak dari waktu ke waktu’ perolehan pendidik; komitmen pihak-pihak terkait; serta kelancaran dan suasana penyelenggaraan kegiatan.

Deskripsi tersebut mencerminkan sejauh mana proses penyelenggaraan layanan memberikan sesuatu yang berharga bagi kemajuan dan perkembangan dan atau memberikan bahan atau kemudahan untuk kegiatan layanan terhadap anak.

2.1.5 Langkah-Langkah Evaluasi
Dalam melaksanakan evaluasi program bimbingan dan konseling terdapat langkah-langkah sebagai berikut:
1.         Merumuskan masalah atau beberapa pertanyaan.
2.         Mengembangkan atau menyusun instrumen pengumpul data.
3.         Mengumpulkan dan menganalisis data.
4.         Melakukan tindak lanjut (follow up).
5.          
2.1.6 Urgensi Layanan Evaluasi Dan Tindak Lanjut
Layanan evaluasi dan tindak lanjut merupakan layanan untuk mengetahui keberhasilan penanganan yang telah dilakukan pendidik pada anak.Ukuran keberhasilan dapat dilihat dari seberapa jauh perubahan perilaku yang terjadi pada anak. Keberhasilan layanan bimbingan dan konseling pada anak usia dini tidak dapat dihitung dalam ukuran waktu yang pendek karena kemampuan anak untuk memahami, beradaptasi dan merubah perilaku bukanlah suatu hal yang mudah.

Anak akan sangat dipengaruhi oleh kedaan disaat anak berada dan setiap anak memiliki kapastitas kemampuan yang berbeda-beda. Layanan evaluasi dan tindak lanjut dilakukan diakhir kegiatan program bimbingan yang direncanakan pendidik.Dengan dilakukannya layanan tindak lanjut, pendidik dapat mengetahui keberhasilan layanan yang telah dilakukannya, yang berkaita dengan pengumpulan data, penyampaian informasi, pelaksanaan konseling pada anak, dan layanan penempatan yang telah dilakukan.

Melalui layanan ini, pendidik dapat menganalisis berbagai sebab ketidakberhasilan program yang telah direncanakan, serta dapat memberikan perbaikan terhadap proses bimbingan dan konseling yang dilakukan pendidik kepada anak. Selain itu, dengan layanan ini dapat memberikan umpan balik kepada pihak lembaga atau penyelnggara pendidikan untuk anak usia dini sehingga unpan balik tersebut dapat dilakukan usaha perbaikan progra bimbingan dan konseling. Dengan demikian, layanan tindak lanjut ini sekaligus berfungsi sebagai alat evaluasi terhadap program bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan (Syaodih: 2004).

2.2 Kegiatan Pelaporan pada Program Bimbingan dan Konseling untuk Anak Usia Dini
Kegiatan pelaporan dalam kegiatan bimbingan dan konseling untuk anak usia dini merupakan bagian dari kegiatan manajerial yang bertujuan untuk menyampaikan data dan informasi kepada berbagai pihak khususnya kepada orang tua mengenai perkembangan dan permasalahan yang telah dicapai oleh anak.

Pelaporan Dalam Kegiatan Manajemen Layanan Bimbingan Dan Konseling:
Manajemen merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, pemimpinan dan pengontrollan yang digunakan semua organisasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan (Stoner:1981).

Sebelum melakukan kegiatan pelaporan, langkah yang dilakukan pendidik adalah membuat perencanaan dan pengorganisasian program layanan bimbingan dan konseling untuk menentukan materi dan tujuan yang akan dicapai dalam kegiatan pelaporan.

Nurihsan (2003) mengemukakan bahwa perencanaan adlah suatu proses yang kontinyu. Pengertian proses dalam hal ini adalah mengantisipasi dan mengontrol kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi.



Manfaat dengan dilakukannya perencanaan program secara matang adalah sebagai berikut:
1.         Adanya kejelasan arah pelaksanaan program bimbingan dan konseling sehingga dapat menyentuh dan merealisasikan semua tujuan yang telah dirancang dalam program bimbingan dan konseling.
2.         Adanya kemudahan mengontrol dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling yang dilakukan pada kegiatan bimbingan dan konseling untuk anak usia dini.
3.         Terlaksananya program kegiatan bimbingan dan konseling secara lancar, efisien dan efektif.

Dalam hubungannya dengan perencanaan program layanan bimbingan dan konseling untuk anak usia dini maka ada beberapa aspek kegiatan penting yang harus dilakukan, yaitu:
1.      Analisis kebutuhan dan permasalahan anak;
2.      Penentuan tujuan program layanan bimbingan dan konseling yang hendak dicapai;
3.      Analisis situasi dan kondisi di sekolah;
4.      Penentuan jenis-jenis kegiatan yang akan dilakukan;
5.      Penetapan metode dan teknik yang akan digunakan dalam kegiatan;
6.      Penetapan personel-personel yang akan melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan;
7.      Persiapan fasilitas dan biaya pelaksanaan kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling yang telah direncanakan;
8.      Perkiraan tentang hambatan-hambatan yang akan ditemui dan usaha apa saja yang akan dilakukan untuk mengatsi hambatan tersebut.

Berikut adalah penjelasan mengenai tugas personel dalam kegiatan bimbingan dan konseling untuk anak usia dini sebagai berikut:
Pertama, penanggung jawab lembaga pendidikan anak usia dini bertugas anatara lain:
a.     Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan;
b.    Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling;
c.     Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling;
d.    Melakuka supervisi terhadap pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling;
e.     Mengadkan kerja sama dengan lembaga lain yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.


Kedua, pendidik yang bertugas:
a.     Memasyarakatkan kegiatan bimbingan dan konseling;
b.    Merencanakan program bimbingan dan konseling;
c.     Melaksanakan persiapan bimbingan dan konseling terhadap anak;
d.    Melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling;
e.     Menilai proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling;
f.     Menganalisis hasil penilaian;
g.    Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis penilaian;
h.    Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling.

2.2.1 Pengarahan Sebelum Pelaporan Kegiatan Bimbingan Dan Konseling
Pengarahan adalah salah satu aspek penting dalam manajemen program layanan bimbingan dan konseling. Hatch dan Steffle (Nurihsan,2003) mengemukakan pengarahan sebagai suatu fase administratif yang mencakup koordinasi, kontrol, dan stimulasi terhadap yang lain. Di satu pihak, hal itu adakalanya dipikirkan sebagai suatu proses dan merupakan suatu fase pemberian komando, dan pada sisi lain merupakan wewenang dalam bertindak atau stimulasi dalam bertindak tanpa komando.

Pentingnya pengarahan dalam program bimbingan dan konseling adalah:
a.    Untuk menciptakan suatu koordinasi dan komunikasi dengan seluruh staf bimbingan yang ada;
b.    Untuk mendorong staf bimbingan dalam melaksanakan tugas-tugasnya;
c.    Memungkinkan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program yang telah direncanakan.

Setelah pengarahan dilakukan maka kegiatan berikutnya adalah menentukan materi atau bahan yang akan disampaikan pada kegiatan pelaporan dengan menentukan pula siapa yang akan diberi laporan tersebut.

2.3 Substansi Pelaporan Dalam Program Bimbingan Dan Konseling
Manfaat kegiatan pelaporan dalam kegiatan bimbingan dan konseling untuk anak usia dini:
a.    Mengontrol kegiatan-kegiatan para personel bimbingan dan konseling;
b.    Mengontrol adanya kemungkinan hambatan-hambatan yang ditemui oleh para personel bimbingan dalam melaksanakan tugasnya masing-masing;
c.    Memungkinkan dicarinya jalan keluar terhadap hambatan-hambatan dan permaslahan-permasalahan yang ditemui;
d.   Memungkinkan terlaksananya program bimbingan dan konseling secara lancar kearah pencapaian tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan;
e.    Mengetahui gambaran perkembangan dan permaslahan yang dihadapi anak.

Ditinjau dari sisi waktu, pelaporan dapat dilakukan secara berkala ataupun insidental. Pelaporan berkala dapat dilakukan:
a.    Pelaporan harian, yaitu pelaporan yang langsung dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu, yang dilakukan sebagai evaluasi kegiatan hasil belajar.
b.    Pelaporan mingguan, yaitu pelaporan yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun waktu satu minggu tertentu dalam satu bulan;
c.    Pelaporan bulanan, yaitu pelaporan yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun waktu satu bulan tertentu dalam satu semester;
d.   Pelaporan semesteran, yaitu pelaporan yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun waktu satu tahun;
e.    Pelaporan tahunan, yaitu pelaporan yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun waktu satu tahun tertentu dalam jenjang pendidikan anak yang merupakan akumulasi, sinkronisasi dan rekapitulasi dari seluruh kegiatan bimbingan selama satu tahun.

Dengan adanya kegiatan pelaporan maka berimplikasi kepada keharusan pendidik untuk memiliki data dan informasi yang akurat dan komprehensif sehingga dapat disajikan dalam bentuk laporan yang lebih elegan dan akuntabel serta mampu menjadikan pihak-pihak yang ingin mengetahui data tersebut merasa puas dan nyaman.



BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Evaluasi kegiatan bimbingan dan konseling untuk anak usia dini adalah segala upaya, tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan dan konseling pada kegiatan pendidikan anak usia dini dengan mengacu pada kriteria atau patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan dan konseling yang dilaksanakan. Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan.

Hasil evaluasi bimbingan dan konseling berupa deskripsi tentang aspek-aspek yang dievaluasi seperti partisipasi atau aktivitas dan pemahaman anak, kegunaan layanan bimbingan menurut anak, perolehan anak dari laporan, dan minat anak terhadap layanan lebih lanjut, perkembangan anak dari waktu ke waktu, perolehan pendidik, komitmen pihak-pihak terkait, serta kelancaran dan suasana penyelenggaraan kegiatan.

Deskripsi tersebut mencerminkan sejauh mana proses penyelenggaraan layanan memberikan sesuatu yang berharga bagi kemajuan dan perkembangan dan atau memberikan bahan atau kemudahan untuk kegiatan layanan terhadap anak. Layanan evaluasi dan tindak lanjut merupakan layanan untuk mengetahui keberhasilan penanganan yang telah dilakukan pendidik pada anak.Ukuran keberhasilan dapat dilihat dari seberapa jauh perubahan perilaku yang terjadi pada anak.

3.2  Saran
·         Sebagai pendidik kita harus mampu mengevaluasi kegiatan belajar siswa  agar mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan.
·         Dalam mengevaluasi kegiatan belajar siswa, guru harus mampu mengikuti langkah-langkah yang ditetapkan dalam mengevaluasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar