BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Evaluasi (dari Buku BK AUD bag. 7.3)
merupakan langkah penting dalam kegiatan bimbingan dan konseling secara
keseluruhan, termasuk pada kegiatan bimbigan dan konseling untuk anak usia
dini.Tanpa Evaluasi tidak mungkin pendidik dapat mengetahui dan
mengidentifikasi keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang
telah direncanakan.
Evaluasi program bimbingan dan konseling
merupakan usaha untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program itu mencapai
tujuan yang telah ditetapkan.Keberhasilan program dalam pencapaian tujuan
merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat melalui kegiatan evaluasi.
Layanan evaluasi dan tindak lanjut
merupakan layanan untuk mengetahui tingkat keberhasilan penanganan yang telah
dilakukan pendidik pada anak usia dini. Ukuran keberhasilan suatu layanan
bimbingan dan konseling dapat dilihat dari seberapa jauh perubahan perilaku
yang terjadi pada anak.
Kegiatan pelaporan pada program
bimbingan dan konseling untuk anak usia dini merupakan bagian dari kegiatan
manajerial yang bertujuan untuk menyampaikan data dan informasi kepada berbagai
pihak, khususnya orang tua tentang perkembangan dan permasalahan yang telah dicapai oleh anak.
Pelaporan dalam kegiatan bimbingan dan
konseling termasuk dalam kegiatan manajemen.Suatu program layanan bimbingan dan
konseling tidak mungkin tercipta, terselenggara, dan tercapai apabila tidak
memiliki suatu sistem manajemen yang bermutu (dilakukan secara jelas,
sistematis dan terarah).
1.2
Rumusan
Masalah
·
Apakah pengertian dari
evaluasi dalam program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini?
·
Apakah tujuan dari
evaluasi dalam program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini?
·
Apakah fungsi dari
evaluasi dalam program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini?
·
Sebutkan aspek evaluasi
dalam program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini?
·
Apa sajakah sifat
evaluasi dalam program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini?
·
Bagaimana hasil
evaluasi dari bimbingan dan konseling untuk anak usia dini?
·
Sebutkan
langkah-langkah dalam melakukan evaluasi program bimbingan dan konseling untuk
anak usia dini?
·
Mengapa layanan
evaluasi dan tindak lanjut dalam program bimbingan dan konseling untuk anak
usia dini begitu urgent?
·
Bagaimana kegiatan
pelaporan pada program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini?
1.3
Tujuan
·
Mengetahui pengertian
dari evaluasi dalam program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini.
·
Mengetahui tujuan
dari evaluasi dalam program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini.
·
Mengetahui fungsi
dari evaluasi dalam program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini.
·
Mengetahui aspek
evaluasi dalam program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini.
·
Lebih paham
bagai mana cara guru menghasilkan evaluasi yang baik dalam
bimbingan dan konseling untuk anak usia dini.
·
Mengetahui langkah-langkah
dalam melakukan evaluasi program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini.
·
Mengetahui
bagaimana cara membuat pelaporan pada program evaluasi bimbingan dan
konseling untuk anak usia dini
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Evaluasi
Pengertian
evaluasi (dari Buku BK AUD bag. 7.3) merupakan langkah penting dalam kegiatan
bimbingan dan konseling secara keseluruhan, termasuk pada kegiatan bimbigan dan
konseling untuk anak usia dini.
Evaluasi
(Shertzer dan stone : 1980) sebagai “evaluation
consist of making systematic judgements of the relative effectiveness with
which goals are attained in relation to special standards”. Evaluasi ini
dapat diartikan sebagai proses pengumpulan informasi untuk mengetahui
efektivitas kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya pengambilan
keputusan.
Dengan
demikian, evaluasi kegiatan bimbingan dan konseling untuk anak usia dini adalah
segala upaya, tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan
kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbinga dan konseling pada
kegiatan pendidikan anak usia dini dengan mengacu pada kriteria atau patokan
tertentu sesuai dengan program bimbingan dan konseling yang dilaksanakan.
Kriteria
atau patokan yang dipakai untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program
layanan bimbingan dan konseling untuk anak usia dini adalah mengacu pada
terpenuhi atau tidaknya kebutuhan-kebutuhan anak dan pihak-pihak yang terlibat
baik langsung maupun tidak langsung berpran membantu anak memperoleh perubahan
perilaku dan pribadi ke arah yang lebih baik (Yusuf:2004).
2.1.1
Tujuan
Bimbingan Dan Konseling Anak Usia Dini
Dalam
keseluruhan kegiatan layanan bimbingan dan konseling, evaluasi diperlukan untuk
memperoleh umpan balik terhadap keefektifan layanan bimbingan dan konseling
yang telah dilaksanakan.Dengan informasi ini dapat diketahui sejauh mana
derajat keberhasilan kegiatan layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan.
Berdasarkan
informasi ini dapat ditetapkan lamgkah-lagkah tindak lanjut untuk memperbaiki dan mengembangkan program
selanjutnya. Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan
kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan.
2.1.2
Fungsi
Bimbingan Dan Konseling Anak Usia Dini
Fungsi
evaluasi pada kegiatan bimbingan dan konseling untuk anak usia dini adalah
sebagai berikut:
1.
Memberikan umpan balik
(feedback) kepada pendidik untuk
memperbaiki atau mengembangakn program bimbingan dan konseling, dan
2.
Memberikan informasi
kepada berbagai pihak termasuk orang tua anak tentang perkembangan sikap dan
perilaku, atau tingkat ketercapaian tugas-tugas perkembangan anak, agar secara
bersinergi atau berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi program
bimbingan dan konseling pada pendidikan anak usia dini.
2.1.3
Aspek
Evaluasi Dalam Program Bimbingan Dan Konseling Untuk Anak Usia Dini
Pada
program bimbingan dan konseling untuk anak usia dini, ada dua macam aspek
kegiatan evaluasi yaitu:
a.
Evaluasi Proses
Evaluasi proses dimaksudkan untuk
mengetahui sampai sejauh mana keefektifan layanan bimbingan dan konseling
dilihat dari prosesnya.
b.
Evaluasi Hasil
Evaluasi hasil dimaksudkan untuk
memperoleh informasi kefektifan layanan
bimbingan dan konseling dilihat dari hasilnya.
Aspek yang dinilai baik proses
maupun hasil antara lain:
1.
Kesesuaian antara
program dengan pelaksanaan,
2.
Keterlaksanaan program,
3.
Hambatan-hambatan yang
dijumpai
4.
Dampak layanan
bimbingan terhadap kegiatan pembelajaran,
5.
Respon anak, pendidik,
orang tua, dan masyarakat terhadap layanan bmbingan dan konseling yang
dilakukan,
6.
Perubahan kemajuan anak
dilihat dari pencapaian tujuan layanan bimbingan dan konseling, pencapaian
tugas-tugas perkembangan, hasil belajar, serta pada kehidupannya dalam
berinteraksi dengan teman-teman seusianya.
2.1.4 Sifat Evaluasi Dalam
Program Bimbingan Dan Konseling Untuk Anak Usia Dini
Adapun
sifat evaluasi bimbingan dan konseling lebih bersifat “evaluasi dalam proses”
yang dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
1.
Mengamati partisipasi
dan aktivitas anak dalam kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
2.
Mengungkapkan pemahaman
anak atas bahan-bahan yang disajikan atau pemahan/pendalaman anak atas masalah
yang dialmainya.
3.
Mengungkapkan kegunaan
layanan bagi anak dan perolehan anak sebagai hasil dari partisipasi atau
aktivitasnya dalam kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
4.
Mengungkapkan minat
anak tentang perlunya layanan bimbingan dan konseling lebih lanjut.
5.
Mengamati perkembangan
anak dari waktu ke waktu (dilakukan secara berkesinambungan)
6.
Mengungkapkan
kelancaran proses dan suasana penyelenggaraan kegiatan layanan.
Hasil
evaluasi bimbingan dan konseling berupa deskripsi tentang aspek-aspek yang
dievaluasi seperti partisipasi atau aktivitas dan pemahaman anak; kegunaan
layanan bimbingan menurut anak; perolehan anak dari laporan; dan minat anak
terhadap layanan lebih lanjut; perkembangan anak dari waktu ke waktu’ perolehan
pendidik; komitmen pihak-pihak terkait; serta kelancaran dan suasana
penyelenggaraan kegiatan.
Deskripsi
tersebut mencerminkan sejauh mana proses penyelenggaraan layanan memberikan
sesuatu yang berharga bagi kemajuan dan perkembangan dan atau memberikan bahan
atau kemudahan untuk kegiatan layanan terhadap anak.
2.1.5
Langkah-Langkah
Evaluasi
Dalam
melaksanakan evaluasi program bimbingan dan konseling terdapat langkah-langkah
sebagai berikut:
1.
Merumuskan masalah atau
beberapa pertanyaan.
2.
Mengembangkan atau
menyusun instrumen pengumpul data.
3.
Mengumpulkan dan
menganalisis data.
4.
Melakukan tindak lanjut
(follow up).
5.
2.1.6
Urgensi
Layanan Evaluasi Dan Tindak Lanjut
Layanan
evaluasi dan tindak lanjut merupakan layanan untuk mengetahui keberhasilan
penanganan yang telah dilakukan pendidik pada anak.Ukuran keberhasilan dapat
dilihat dari seberapa jauh perubahan perilaku yang terjadi pada anak. Keberhasilan layanan
bimbingan dan konseling pada anak usia dini tidak dapat dihitung dalam ukuran
waktu yang pendek karena kemampuan anak untuk memahami, beradaptasi dan merubah
perilaku bukanlah suatu hal yang mudah.
Anak
akan sangat dipengaruhi oleh kedaan disaat anak berada dan setiap anak memiliki
kapastitas kemampuan yang berbeda-beda. Layanan evaluasi dan tindak lanjut
dilakukan diakhir kegiatan program bimbingan yang direncanakan pendidik.Dengan
dilakukannya layanan tindak lanjut, pendidik dapat mengetahui keberhasilan
layanan yang telah dilakukannya, yang berkaita dengan pengumpulan data,
penyampaian informasi, pelaksanaan konseling pada anak, dan layanan penempatan
yang telah dilakukan.
Melalui
layanan ini, pendidik dapat menganalisis berbagai sebab ketidakberhasilan
program yang telah direncanakan, serta dapat memberikan perbaikan terhadap
proses bimbingan dan konseling yang dilakukan pendidik kepada anak. Selain itu,
dengan layanan ini dapat memberikan umpan balik kepada pihak lembaga atau
penyelnggara pendidikan untuk anak usia dini sehingga unpan balik tersebut
dapat dilakukan usaha perbaikan progra bimbingan dan konseling. Dengan
demikian, layanan tindak lanjut ini sekaligus berfungsi sebagai alat evaluasi
terhadap program bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan (Syaodih:
2004).
2.2 Kegiatan Pelaporan pada
Program Bimbingan dan Konseling untuk Anak Usia Dini
Kegiatan
pelaporan dalam kegiatan bimbingan dan konseling untuk anak usia dini merupakan
bagian dari kegiatan manajerial yang bertujuan untuk menyampaikan data dan
informasi kepada berbagai pihak khususnya kepada orang tua mengenai
perkembangan dan permasalahan yang telah dicapai oleh anak.
Pelaporan
Dalam Kegiatan Manajemen Layanan Bimbingan Dan Konseling:
Manajemen
merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, pemimpinan dan pengontrollan
yang digunakan semua organisasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan
(Stoner:1981).
Sebelum
melakukan kegiatan pelaporan, langkah yang dilakukan pendidik adalah membuat
perencanaan dan pengorganisasian program layanan bimbingan dan konseling untuk
menentukan materi dan tujuan yang akan dicapai dalam kegiatan pelaporan.
Nurihsan
(2003) mengemukakan bahwa perencanaan adlah suatu proses yang kontinyu.
Pengertian proses dalam hal ini adalah mengantisipasi dan mengontrol
kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi.
Manfaat
dengan dilakukannya perencanaan program secara matang adalah sebagai berikut:
1.
Adanya kejelasan arah
pelaksanaan program bimbingan dan konseling sehingga dapat menyentuh dan
merealisasikan semua tujuan yang telah dirancang dalam program bimbingan dan
konseling.
2.
Adanya kemudahan
mengontrol dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling yang
dilakukan pada kegiatan bimbingan dan konseling untuk anak usia dini.
3.
Terlaksananya program
kegiatan bimbingan dan konseling secara lancar, efisien dan efektif.
Dalam
hubungannya dengan perencanaan program layanan bimbingan dan konseling untuk
anak usia dini maka ada beberapa aspek kegiatan penting yang harus dilakukan,
yaitu:
1. Analisis
kebutuhan dan permasalahan anak;
2. Penentuan
tujuan program layanan bimbingan dan konseling yang hendak dicapai;
3. Analisis
situasi dan kondisi di sekolah;
4. Penentuan
jenis-jenis kegiatan yang akan dilakukan;
5. Penetapan
metode dan teknik yang akan digunakan dalam kegiatan;
6. Penetapan
personel-personel yang akan melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan;
7. Persiapan
fasilitas dan biaya pelaksanaan kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling yang
telah direncanakan;
8. Perkiraan
tentang hambatan-hambatan yang akan ditemui dan usaha apa saja yang akan
dilakukan untuk mengatsi hambatan tersebut.
Berikut
adalah penjelasan mengenai tugas personel dalam kegiatan bimbingan dan
konseling untuk anak usia dini sebagai berikut:
Pertama,
penanggung jawab lembaga pendidikan anak usia dini bertugas anatara lain:
a. Mengkoordinasikan
seluruh kegiatan pendidikan;
b.
Menyediakan dan
melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan
konseling;
c.
Memberikan kemudahan
bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling;
d.
Melakuka supervisi
terhadap pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling;
e. Mengadkan
kerja sama dengan lembaga lain yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan
bimbingan dan konseling.
Kedua, pendidik yang bertugas:
a. Memasyarakatkan
kegiatan bimbingan dan konseling;
b.
Merencanakan program
bimbingan dan konseling;
c.
Melaksanakan persiapan
bimbingan dan konseling terhadap anak;
d.
Melaksanakan kegiatan
bimbingan dan konseling;
e.
Menilai proses dan
hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling;
f.
Menganalisis hasil
penilaian;
g.
Melaksanakan tindak
lanjut berdasarkan hasil analisis penilaian;
h.
Mengadministrasikan
kegiatan bimbingan dan konseling.
2.2.1
Pengarahan
Sebelum Pelaporan Kegiatan Bimbingan Dan Konseling
Pengarahan
adalah salah satu aspek penting dalam manajemen program layanan bimbingan dan
konseling. Hatch dan Steffle (Nurihsan,2003) mengemukakan pengarahan sebagai
suatu fase administratif yang mencakup koordinasi, kontrol, dan stimulasi
terhadap yang lain. Di satu pihak, hal itu adakalanya dipikirkan sebagai suatu
proses dan merupakan suatu fase pemberian komando, dan pada sisi lain merupakan
wewenang dalam bertindak atau stimulasi dalam bertindak tanpa komando.
Pentingnya
pengarahan dalam program bimbingan dan konseling adalah:
a. Untuk
menciptakan suatu koordinasi dan komunikasi dengan seluruh staf bimbingan yang
ada;
b. Untuk
mendorong staf bimbingan dalam melaksanakan tugas-tugasnya;
c. Memungkinkan
kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program yang telah direncanakan.
Setelah
pengarahan dilakukan maka kegiatan berikutnya adalah menentukan materi atau
bahan yang akan disampaikan pada kegiatan pelaporan dengan menentukan pula
siapa yang akan diberi laporan tersebut.
2.3
Substansi
Pelaporan Dalam Program Bimbingan Dan Konseling
Manfaat
kegiatan pelaporan dalam kegiatan bimbingan dan konseling untuk anak usia dini:
a. Mengontrol
kegiatan-kegiatan para personel bimbingan dan konseling;
b. Mengontrol
adanya kemungkinan hambatan-hambatan yang ditemui oleh para personel bimbingan
dalam melaksanakan tugasnya masing-masing;
c. Memungkinkan
dicarinya jalan keluar terhadap hambatan-hambatan dan permaslahan-permasalahan
yang ditemui;
d. Memungkinkan
terlaksananya program bimbingan dan konseling secara lancar kearah pencapaian
tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan;
e. Mengetahui
gambaran perkembangan dan permaslahan yang dihadapi anak.
Ditinjau
dari sisi waktu, pelaporan dapat dilakukan secara berkala ataupun insidental.
Pelaporan berkala dapat dilakukan:
a. Pelaporan
harian, yaitu pelaporan yang langsung dilaksanakan pada hari-hari tertentu
dalam satu minggu, yang dilakukan sebagai evaluasi kegiatan hasil belajar.
b. Pelaporan
mingguan, yaitu pelaporan yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun waktu
satu minggu tertentu dalam satu bulan;
c. Pelaporan
bulanan, yaitu pelaporan yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun waktu
satu bulan tertentu dalam satu semester;
d. Pelaporan
semesteran, yaitu pelaporan yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun
waktu satu tahun;
e. Pelaporan
tahunan, yaitu pelaporan yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun waktu
satu tahun tertentu dalam jenjang pendidikan anak yang merupakan akumulasi,
sinkronisasi dan rekapitulasi dari seluruh kegiatan bimbingan selama satu
tahun.
Dengan
adanya kegiatan pelaporan maka berimplikasi kepada keharusan pendidik untuk
memiliki data dan informasi yang akurat dan komprehensif sehingga dapat
disajikan dalam bentuk laporan yang lebih elegan dan akuntabel serta mampu
menjadikan pihak-pihak yang ingin mengetahui data tersebut merasa puas dan
nyaman.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Evaluasi kegiatan
bimbingan dan konseling untuk anak usia dini adalah segala upaya, tindakan atau
proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan
dengan pelaksanaan program bimbingan
dan konseling pada kegiatan pendidikan anak usia dini dengan mengacu pada
kriteria atau patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan dan konseling
yang dilaksanakan. Kegiatan
evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan
ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan.
Hasil
evaluasi bimbingan dan konseling berupa deskripsi tentang aspek-aspek yang
dievaluasi seperti partisipasi atau aktivitas dan pemahaman anak, kegunaan layanan
bimbingan menurut anak,
perolehan anak dari laporan,
dan minat anak terhadap layanan lebih lanjut,
perkembangan anak dari waktu ke waktu,
perolehan pendidik,
komitmen pihak-pihak terkait, serta
kelancaran dan suasana penyelenggaraan kegiatan.
Deskripsi
tersebut mencerminkan sejauh mana proses penyelenggaraan layanan memberikan
sesuatu yang berharga bagi kemajuan dan perkembangan dan atau memberikan bahan
atau kemudahan untuk kegiatan layanan terhadap anak. Layanan evaluasi dan
tindak lanjut merupakan layanan untuk mengetahui keberhasilan penanganan yang
telah dilakukan pendidik pada anak.Ukuran keberhasilan dapat dilihat dari
seberapa jauh perubahan perilaku yang terjadi pada anak.
3.2 Saran
·
Sebagai pendidik
kita harus mampu mengevaluasi kegiatan belajar siswa agar mengetahui
keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah
ditetapkan.
·
Dalam
mengevaluasi kegiatan belajar siswa, guru harus mampu mengikuti langkah-langkah
yang ditetapkan dalam mengevaluasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar