counter

Jumat, 14 Maret 2014

Profesionalisme Guru PAUD



BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Pada era globalisasi saat ini, menjadi calon guru PAUD sudah cukup banyak digemari oleh calon mahasiswa yang akan melanjutkan kuliah. Karena peluang kerja untuk menjadi guru PAUD sangatlah besar. Walaupun masih ada juga yang belum atau bahkan tidak berminat untuk menjadi guru PAUD. Mengingat akhir-akhir ini Pemerintah Indonesia sedang menerapkan sistem pendidikan yang baru yang mewajibkan seluruh anak di Indonesia harus menempuh pendidikan di Pendidikan Dasar Anak Usia Dini sebelum memasuki jenjang pendidikan berikutnya yaitu Sekolah Dasar tingkat rendah. Dengan adanya PAUD sangat penting karena PAUD merupakan pondasi awal bagi anak-anak untuk menjadi calon pemimpin masa depan Indonesia yang memiliki kemampuan untuk menjadikan Indonesia lebih baik ke depan.

Karena pentingnya pendidikan pada menjelang akhir masa balita anak. Maka diperlukan juga tenaga pendidik yang profesional. Karena pada usia tersebut, anak berada dalam usia emasnya yaitu berada dalam puncaknya perkembangan kecerdasan anak. Kecerdasan tidak hanya dilihat dari segi intelektualnya, namun dari semua jenis kecerdasan yang lainnya yang dimiliki.

Namun, dari kenyataan yang ada pada saat ini guru-guru PAUD masih banyak sekali permasalahan yang harus dihadapi dan guru-guru PAUD tersebut harus mengerti bagaimana upaya-upaya pengembangan kompetensi profesi yang harus dikembangkan guru PAUD tersebut dengan berbagai masalah yang ada. Untuk itu, pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai hal tersebut.


1.2. Rumusan Masalah

a.       Apakah pengertian profesional itu? Sebutkan ciri-ciri profesi!
b.      Apa sajakah fenomena masalah guru PAUD saat ini dalam keprofesionalismenya?
c.       Bagaimana upaya-upaya pengembangan profesi calon guru PAUD sendiri terhadap permasalahan yang ada saat ini? Agar mereka tetap profesional walaupun meiliki banyak kendala.

1.3. Tujuan

a.       Untuk mengetahui pengertian dari profesional dan mengetahui ciri-ciri profesi.
b.      Untuk mengetahui fenomena  permasalahan yang dihadapi oleh guru PAUD dalam keprofesionalismenya.
c.       Untuk mengetahui upaya-upaya calon guru PAUD dalam pengembangan profesi guru PAUD.



BAB II
PEMBAHASAN


2.1. Pengertian Profesional
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu (kode etik) serta memerlukan pendidikan profesi.

2.1.1.Ciri-ciri profesi:
a. Keintelektualan
b. Berkompeten dalam bidang yang dipelajari
c. Adanya objek praktis (siswa)
d. Adanya motivasi altruistik (rela berkorban demi profesi)
e. Cakap dalam berkomunikasi dan ikut serta dalam organisasi profesi

2.2. Fenomena Masalah Guru PAUD
Banyak sekali permasalahan yang dihadapi oleh guru PAUD. Walaupun saat ini pemerintah sedang menggalakkan pentingnya pendidikan PAUD namun keberadaan guru PAUD masih sangat diremehkan oleh masyarakat. Padahal kalau tidak ada guru PAUD akan menyulitkan bagi anak-anak yang memang sangat membutuhkan pendidikan PAUD.

2.2.1.      Isu masalah guru PAUD
Keberadaan guru PAUD saat ini memang masih kontroversi. Dalam dunia pendidikan, keberadaan guru PAUD itu sendiri merupakan salah satu faktor yang sangat penting. Guru PAUD merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik dalam sekolah PAUD yang formal ataupun non formal.

Dalam masyarakat kita guru biasanya di kiaskan dengan kata “digugu” dan ditiru”. Pada hal itu guru merupakan sosok yang sangat menjadi contoh, apalagi bagi anak-anak PAUD. Yang pada umumnya anak-anak PAUD belum dapat membedakan,merasakan apalagi mengerti tentang hal-hal yang mereka belum memahaminya. Maka mereka hanya bisa melihat dan malakukan dari apa yang dilakukan si pemberi contoh yaitu guru PAUD itu sendiri.

Beberapa permasalahan yang dihadapi guru PAUD di Indonesia:

a.       Masalah kualitas guru PAUD
Kualitas guru PAUD sekarang menurut saya masih sangat kurang. Walaupun pemerintah sudah membuat kebijakan yang isinya bahwa anak-anak di Indonesia harus masuk PAUD. Dengan adanya kebijakan ini, namun tidak diimbangi dengan kualitas guru PAUD itu sendiri.

Di Indonesia masih banyak guru PAUD yang belum dan bahkan tidak dari lulusan sarjana PAUD. Terlebih lagi saat ini banyak guru PAUD yang bukan ahlinya dalam bidang kepaudan. Hal ini yang dapat menyebabkan kualitas guru PAUD kurang baik. Hal tersebut dapat mengakibatkan pada kesalahan mengajar, kesalahan mendidik anak-anak PAUD karea mereka tidak mengerti tentang kepaudan.

Jika kualitas guru PAUD saja masih bisa dibilang kurang bagus. Bagaimana dengan anak-anak PAUD nantinya. Mereka akan kehilangan masa kanak-kanaknya. Karena yang diketahui hanyalah mengajarkan anak pada membaca, menulis dan berhitung saja.

Maka diperlukan sosok guru PAUD yang memang benar-benar mengerti tentang kepaudan. Sosok guru PAUD yang memang lulusan dari sarjana kepaudan. Jika hal tersebut terwujud maka anak-anak Indonesia tidak akan kehilangan masa bermainnya, karena seorang guru yang benar-benar lulusan kepaudan maka mereka sangat menngerti bagaimana cara mengaja dan mendidik anak-anak PAUD karena guru tersebut sudah memiliki kualitas yang baik dibidangya.

Namun, jika memang pada kenyataannya banyak terdapat guru-guru PAUD yang tidak berkualitas karena memang bukan atau tidak sesuai dengan bidangnya. Pemerintah dapat melakukan pelatihan kepada guru-guru tersebut setiap beberapa bulan agar mereka mengerti dan paham bagaimana cara yang benar dalam mengajar dan mendidik anak-anak PAUD.

Kita sebagai mahasiswa atau mahasiswi yang memang sedang atau telah masuk di jurusan PAUD hendaknya dapat membantu pemerintah untuk memberitahukan atau membenahi guru-guru PAUD tersebut agar mereka bisa menjadi guru yang berkualitas dan tahu lebih banyak lagi info mengenai kepaudan.

b.      Masalah jumlah guru PAUD yang masih kurang
Saat ini, walaupun pemerintah sudah membuat kebijakan pentingnya masuk PAUD. Namun, masih banyak lulusan SMA yang tidak mau masuk ke jurusan PAUD. Banyak mereka-mereka yang lebih memilih jurusan lain seperti akuntansi,ekonomi,hukum,matematika,dll. Tapi mereka tidak memikirkan nasib mereka kedepannya akan seperti apa.

Mereka hanya berfikir trend saat ini yang bagus hanyalah jurusan itu. Walaupun masih ada beberapa yang mau masuk ke jurusan PAUD.
Karena kurangnya kesadaran anak-anak muda akan PAUD maka penting sekali diadakannya sosialisasi tentang kebijakan pemerintah tersebut agar di Indonesia pada umumnya tidak kekurangan sosok guru PAUD. Karena peluang menjadi seorang guru PAUD masih sangat besar dan baik untuk masa depan.

Apalagi jika ada yang berminat menjadi guru PAUD adalah seorang laki-laki. Sebenarnya itu kesempatan yang sangat baik. Anak-anak PAUD tidak hanya merasakan dan terbiasa dengan guru PAUD perempuan namun akan terasa berbeda jika ada guru PAUD adalah seorang laki-laki.

Guru PAUD saat ini masih sangat kurang tidak sebanding dengan siswa siswi atau murid yang ada. Yang seharusnya dalam setiap kelas maksimal 20 atau 25 anak dengan 4 guru. Namun pada kenyataannya di dalam kelas terdapat 35 anak dengan 2 guru. Hal tersebut membuat suasana kelas menjadi tidak nyaman karena terlalu banyak anak, kegiatan belajar mengajar juga menjadi tidak efektif. Walalupun seandainya ruang kelasnya lebar dan besar namun di dalamnya terdapat banyak anak maka tidak akan terasa luas.
Seperti yang kita ketahui, bahwa anak-anak sangat senang sekali bermain, sangat aktif tidak bisa diam. Jika ruang kelas sempit serta guru yang tidak memadai maka akan membuat suasana kelas menjadi gaduh.

Sebagai mahasiswa atau mahasiswi yang ada di jurusan PAUD, sebaiknya kita juga perlu membantu pemerintah untuk mensosialisasikan mengenai kebijakan pemerintah tersebut tentang pentingnya PAUD. Agar banyak anak lulusan SMA mau melanjutkan kuliah dan masuk ke jurusan PAUD.

c.       Masalah pemerataan atau distribusi guru PAUD
Masalah pemerataan guru PAUD saat ini masih sangat kurang dan belum merata. Hal ini merupakan masalah tersendiri dalam dunia pendidikan di Indonesia. Sebagai contoh, misalnya di daerah terpencil atau di pelosok daerah, masih sering kita lihat dan kita dengar adanya kekurangan guru dalam suatu wilayah.

Hal ini sama halnya dengan guru PAUD, bahkan tidak hanya di daerah terpencil atau di pelosok daerah. Sebagian besar guru-guru yang ada di kotapun masih kurang sosok guru PAUD. Untuk itu sangat dibutuhkan sekali calon-calon guru PAUD yang memadai, yang seimbang dan sesuai antara jumlah guru dengan muridnya serta sesuai standar yang idealnya 5 murid didampingi oleh 1 guru pendamping.

Jika hal ini terwujud maka dunia pendidikan di Indonesia serta anak-anak atau calon generasi Indonesia ke depan akan menjadi lebih baik dalam hal intelektual maupun kualitas lainnya yang dimiliki masing-masing anak dengan banyak perbedaan yang ada.

Namun, ada beberapa faktor lain yang membuat sebuah sekolah khususnya PAUD kekurangan guru yaitu seperti masalah fasilitas atau sarana dan prasarana yang tidak memadai dan kesejahteraan guru yang masih jauh dari yang diharapkan.

d.      Masalah kesejahteraan guru PAUD
Kesejahteraan guru di indonesia khususnya guru PAUD masih sangat memprihatinkan. Penghasilan guru PAUD yang bisa dibilang sangat rendah dari harapan, Hal itulah yang membuat mereka sulit untuk mencukupi kebutuhan. Apalagi bagi guru-guru PAUD yang masih berstatus guru honorer atau guru panggilan.

Kondisi seperti ini, yang mendorong para guru PAUD untuk mencari penghasilan tambahan untuk mencukupi kebutuhan hidupya. Misalkan dengan mereka berwirausaha membuka warung atau apapun untuk memenuhi semua kebutuhan.

2.2.2.      Kebijakan Pemerintah
Pemerintah sebagai penyelenggara Negara mempunyai peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan Nasional yang akan berdampak pada keprofesionalan seorang guru.

Dalam hal ini, pemerintah menetapkan UU NO.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional di Indonesia untuk mengatasi permasalahan pendidikan yang kurang baik di negeri tercinta ini. Pemerintah juga menetapkan landasan yuridis tentang guru dan dosen dalam Undang-undang No.14 Tahun 2005 Bab IV pasal 8.

Dalam UU tersebut terdapat isi beberapa kompetensi yang harus dimiliki seorang pendidik tidak terkecuali untuk guru PAUD. Seorang guru PAUD harus mempunyai empat kompetensi yaitu, kompetensi pedagogik (kemampuan dalam ilmu pengetahuan), kompetensi kepribadian (kemampuan dalam sikap/perilaku), kompetensi profesional (memiliki keahlian khusus) dan kompetensi sosial (kemampuan bersosialisasi atau berkomunikasi).

Diharapkan dengan adanya kompetensi-kompetensi di atas pendidikan di Indonesia menjadi semakin lebih baik dan yang terpenting kualitas atau keprofesionalan seorang guru juga lebih baik lagi. Dengan guru yang profesional, dengan kualitas guru yang baik maka akan tercipta pula generasi-generasi mendatang yang berkualitas unggul dan dapat bersaing di era globalisasi yang semakin luas pada masa mendatang.

2.2.3.      Citra guru PAUD di masyarakat saat ini
Pencitraan masyarakat terhadap guru PAUD berbeda-beda. Ada yang memberikan tanggapan positif dan negatif. Jika ada masyarakat yang memberikan tanggapan positif tentang adanya guru PAUD maka mereka adalah orang-orang yang telah mengerti betapa pentingnya guru PAUD dan PAUD itu sendiri.

Namun, jika ada masyarakat yang masih beranggapan negatif kepada guru PAUD. Maka mereka adalah orang-orang yang tidak mengerti akan pentingnya seorang guru PAUD. Banyak di masyarakat yang menganggap “apa sih guru PAUD, berpenghasilan kecil serta hanya mengajar dan mendidik anak kecil”. Kata-kata itulah yang banyak terucap dalam masyarakat kita.

Padahal jika kita kaji, bagaimana anak-anak mereka jika tidak ada guru PAUD. Masyarakat tidak mengetahui bahwa guru PAUD juga sama seperti guru-guru umum lainnya. Menjadi guru PAUD juga tidak semudah yang mereka pikir.

Menjadi seorang guru PAUD harus memiliki mental baja, harus memiliki kesabaran yang ekstra karena menghadapi anak-anak yang aktif dan yang terpenting adalah menjadi guru PAUD juga harus memiliki empat kompetensi agar dapat menjadi guru PAUD yang profesional dan berkualitas.

Saat ini hal yang paling penting yang harus dilakukan seorang guru PAUD adalah tetap berkepribadian mantap, tetap memberikan yang terbaiknya untuk peserta didiknya, tetap menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat walaupun dengan berbagai omongan yang diterima, tetap memberikan motivasi serta kasih sayangnya untuk peserta didik dan mampu mengajar dan mendidik dengan suasana yang menyenangkan dengan masalah apapun yang terjadi baik masalah internal maupun eksternal.


2.3. Mengetahui Upaya-upaya Calon Guru PAUD dalam Pengembangan Profesi Guru PAUD

Dengan berbagai masalah guru PAUD yang telah digambarkan diatas, maka bagaimana upaya seorang guru PAUD agar tetap dapat mengembangkan kompetensi profesinya?

2.3.1.      Upaya-upaya yang dilakukan guru PAUD dalam rangka mengembangkan kompetensi profesionalnya:

1.      Memahami tuntutan standar profesi yang ada.
Seorang guru PAUD yang berkompeten dan profesional harus memahami betul standar profesi yang ada. Seorang guru PAUD dituntut untuk dapat menjadi guru PAUD yang menjalankan kewajiban mengajar atau mendidiknya sesuai dengan kode etik guru yang tercantum dalam UU RI No.14 Tahun 2005 Bab IV Pasal 8.

Dalam kode etik tersebut, seorang guru PAUD dituntut untuk dapat bertanggung jawab terhadap profesinya, tepat waktu dalam mengajar atau memiliki disiplin tinggi, berakhlak mulia, serta yang paling penting adalah bangga menjadi guru PAUD.

Seorang guru PAUD  juga harus bisa  memahami karakteristik peserta didik, menguasai berbagai teori/materi belajar, serta dapat berkomunikasi dengan baik kepada peserta didiknya.

Bagi seorang guru PAUD, dengan adanya tuntutan standar profesi. Dapat menjadikan guru PAUD tersebut lebih semangat lagi untuk meningkatkan kompetensi profesinya. Tuntutan standar profesi yang ada harus ditempatkan pada prioritas utamanya. Hal ini dikarenakan beberapa alasan, yaitu:
Ø  Adanya persaingan global, hal ini memungkinkan untuk seorang guru PAUD yang berkualitas atau berprestasi dapat bermobilitas atau pindah mengajar hingga sampai ke luar negeri.
Ø  Sebagai seorang guru PAUD yang profesional, guru harus dapat mengikuti tuntutan masyarakat agar dapat memberikan pelayanan yang terbaiknya.


Ø  Menjadi seorang guru PAUD yang tidak mudah putus asa dalam keinginannya untuk terus belajar, yakni dengan terus belajar sepanjang hidupnya serta mau melihat perkembangan baru yang ada saat ini.

2.      Mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan.
Untuk mencapai kualifikasi dan kompetensi yang disyaratkan, seorang guru PAUD harus mengikuti berbagai pelatihan agar mendapatkan ilmu baru yang dapat diaplikasikan untuk dirinya maupun peserta didiknya serta melakukan berbagai upaya lain untuk dapat memperoleh sertifikasi guru PAUD.

3.      Membangun hubungan dengan teman yang satu profesi maupun yang berbeda profesi secara baik dan luas.
Upaya yang dilakukan untuk membangun teman satu profesi maupun yang berbeda profesi yaitu dapat membina jaringan kerja sama satu sama lain.

Jaringan kerja atau kerja sama ini dapat dimulai dari skala yang sempit yaitu dengan rekan kerja yang satu profesi. Misalnya dengan melakukan pertemuan atau mengadakan arisan, berolahraga bersama secara rutin, silaturahmi atau melakukan bakti sosial bersama. Dalam melakukan kegiatan tersebut dalam memulai pembicaraan mengenai kisah sukses atau pengalam berharga masing-masing guru PAUD sehingga kita dapat mengambil hikmah atau pelajaran dari kisah tersebut.

Bisa juga dengan jaringan kerja skala luas yaitu dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada saat ini. Seperti internet, facebook, twitter agar guru PAUD tersebut dapat melihat bagaimana perkembangan di dunia internasional yang dapat diambil dan dijadikan sebagai acuan bagi dirinya.

4.      Memiliki semangat kerja (etos kerja) yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi.
Upaya membangun etos kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi ini dimaksudkan guru PAUD untuk memberikan pelayanan yang sebaik mungkin kepada peserta didiknya, orang tua dan masyarakat. Untuk itu guru PAUD harus bisa mempertanggungjawabkan pelaksaan tugasnya untuk berbagai pihak.

5.      Memiliki inovasi dan kreatifitas yang tinggi.
Seorang guru PAUD  harus memiliki kreatifitas dan inovasi baru, dapat menciptakan kreasi yang baru dan berbeda agar dapat menjadikan perserta didiknya menjadi anak yang kreatif, mandiri dan dapat mengembangkan berbagai komponen yang ada. Dengan guru yang kreatif maka suasana pembelajaran akan terasa menyenangkan dan tidak membuat anak bosan.

Seorang guru PAUD juga harus bisa memanfaatkan berbagai teknologi informasi yang mutakhir saat ini serta dapat mengaplikasikan berbagai teknologi informasi yang ada agar tidak ketinggalan zaman dalam kemampuannya mengelola pembelajaran.

BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu (kode etik) serta memerlukan pendidikan profesi.

*      Ciri-ciri profesi:
1.      Keintelektualan
2.      Berkompeten dalam bidang yang dipelajari
3.      Adanya objek praktis (siswa)
4.      Adanya motivasi altruistik (rela berkorban demi profesi)
5.      Cakap dalam berkomunikasi dan ikut serta dalam organisasi profesi

Seorang guru PAUD dikatakan profesional apabila dapat melaksanakan tugasnya dengan baik walau dengan masalah apapun yang terjadi baik masalah intern maupun masalah ekstern. Guru PAUD harus bisa mengatasi berbagai masalah dengan upaya-upaya yang dilakukan.


3.2. Saran
Dari berbagai persoalan yang ada, seorang guru PAUD harus tetap semangat walaupun dengan berbagai masalh yang ada, harus tetap menjalankan profesinya dengan baik dan tetap profesional, serta tetap menjadi guru PAUD yang berkompeten dan tetap memiliki kualitas yang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar